![[Desain Sanksi Hukum yang Efektif Bagi Koruptor: Solusi untuk Menangani Krisis Kepercayaan Masyarakat]](https://penglipuran.net/wp-content/uploads/2025/09/featured_1756882617784.jpg)
Lebih dari setengah perjalanan tahun 2025 telah berlalu, hampir setiap hari masyarakat Indonesia terus dibuat takjub dengan pembongkaran berbagai praktik korupsi yang tak henti-hentinya terjadi di Indonesia.
Selain pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto dalam proses penegakan tindak pidana korupsi beberapa waktu lalu, terbaru mulai muncul dampaknya yaitu harapan terduga koruptor untuk juga mendapatkan amnesti dari Presiden atas kasus yang sedang dihadapinya seperti yang dilakukan oleh mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang baru saja terkena operasi tangkap tangan oleh KPK.
Meski aturan khusus tentang larangan melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) telah ada di Indonesia sejak tahun 1971 yang kemudian berkembang di tahun 1999 dan 2001, namun di usianya yang baru saja menginjak 80 tahun ini penurunan kasus tindak pidana korupsi dan efektivitas penegakan hukumnya masih belum terlihat secara signifikan, justru modus operandinya semakin canggih, bersifat masif dan meluas.