
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan menaruh atensi terhadap RUU Perampasan Aset . Dasco mengatakan RUU Perampasan Aset akan dibahas setelah revisi KUHAP rampung.
“Tadi sudah disampaikan ke adik-adik mahasiswa bahwa UU Perampasan Aset itu terkait UU yang terkait dan supaya tidak tumpang tindih. Terakhir kami sampaikan tinggal menunggu KUHAP selesai kita akan bahas UU Perampasan Aset karena itu saling terkait,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Hal tersebut disampaikan usai forum penyampaian aspirasi mahasiswa di gedung DPR. Dalam forum tersebut, perwakilan mahasiswa juga menyinggung soal tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset.