
Surat izin mengemudi (SIM) yang mati di tanggal merah kemarin masih bisa diperpanjang tanpa harus bikin baru. Catat syaratnya.
Sejatinya, SIM yang masa berlakunya habis lewat satu hari pun maka tak bisa diperpanjang. Artinya, pemilik SIM harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru dengan ujian teori dan praktik lagi.
Tapi, ada pengecualian dalam kondisi tertentu. SIM mati bisa diperpanjang pada periode long weekend ini. Perlu dicatat, tidak semua SIM mati bisa diperpanjang, ya.