Berita  

Dari 30% Publik yang Tahu RKUHAP, Inilah yang Tak Diduga!

Dari 30% Publik yang Tahu RKUHAP, Inilah yang Tak Diduga!
Dari 30% Publik yang Tahu RKUHAP, Inilah yang Tak Diduga!

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengomentari survei LSI yang menyebutkan 70,3 persen publik tidak mengetahui rencana revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia mengaku terkejut lantaran, berdasarkan survei itu, hampir 30 persen publik mengetahui akan ada revisi KUHAP.

“Kami surprise dengan angka tersebut, berarti sudah hampir 30% publik mengetahui RUU KUHAP akan dibahas meskipun saat ini RUU KUHAP belum secara resmi dibahas, angka itu tentu sangat tinggi,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *