Berita  

[contoh judul]

[contoh judul]
[contoh judul]

Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan masa tinggal jemaah asal Indonesia di Arab Saudi selama 41 hari selama pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 . Masa tinggal jemaah haji asal Indonesia itu ditetapkan dalam rapat kerja antara Komisi VIII dengan pemerintah.

“Jumlah lama masa tinggal jemaah di Arab Saudi rata-rata 41 hari,” ujar Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang dalam rapat tersebut, Rabu (29/10/2025).

Selama pelaksanaan ibadah haji 2026, jemaah haji asal Indonesia akan mendapatkan makan dengan jumlah yang berbeda di setiap lokasi. Selama di Madinah jemaah akan makan sebanyak 27 kali, 84 kali makan selama di Mekah, lalu di di Arafah, Muzdalifah, dan Mina akan mendapatkan 15 kali makan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *