![[Christiano Penabrak Argo Mahasiswa UGM Juga Didenda Rp 12 Juta]](https://penglipuran.net/wp-content/uploads/2025/11/featured_1762422063075.jpg)
Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan divonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman atas kasus kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi . Selain itu, Christiano juga didenda Rp 12 juta.
Putusan itu sebagaimana dibacakan majelis hakim PN Sleman dalam sidang pembacaan putusan itu yang digelar Kamis (6/11) siang. Majelis hakim yang mengadili perkara ini diketuai Irma Wahyuningsih.






