
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengusulkan dua model Pilkada , yakni Gubernur ditunjuk pemerintah pusat dan bupati-wali kota dipilih DPRD. Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan UUD 1945 memberi ruang bagi Pilkada lewat perwakilan ataupun pemilihan langsung.
“Saya kira semua usulan itu baik karena Undang-Undang Dasar 45 memberi ruang bahwa demokrasi yang dipilih melalui perwakilan juga sesuatu yang dimungkinkan oleh sistem demokrasi kita, tapi demokrasi yang dipilih langsung juga sesuai dengan sistem demokrasi kita,” kata Muzani di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (3/8/2025).