
Bupati Pati Sudewo mengklaim hampir 50 persen warga yang telah membayar pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan atau PBB-P2 yang naik 250 persen. Meski begitu, dia siap meninjau ulang kenaikan itu jika ada yang menuntut.
Sudewo mengatakan kenaikan pajak bumi dan bangunan ini tidak semua 250 persen. Dia menyebut ada yang 50 persen sampai 100 persen atau kenaikan PBB-nya tidak merata.
“Kenaikan 250 persen itu tidak semuanya. Itu hanya maksimal 250 persen itu maksudnya,” jelas Sudewo saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, dilansir detikJateng, Kamis (7/8/2025).