
Kepala Desa (Kades) Cikuda, Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai tersangka usai menerima gratifikasi senilai Rp 2,3 miliar terkait penerbitan dokumen jual beli tanah. Bupati Bogor Rudy Susmanto menghormati proses hukum yang berlaku.
“Kami menghormati proses hukum yang berlaku, dan dinas beserta inspektorat dan bagian perundang-undangan maupun bagian hukum pemerintah daerah Kabupaten Bogor,” kata Rudy kepada wartawan di Cibinong, Selasa (28/10/2025).
Sejumlah langkah menurutnya telah dilakukan untuk menunjang proses hukum tersebut. Sementara pemerintahannya juga menyiapkan sanksi untuk tersangka.






