
Wamendagri Bima Arya mengatakan pemerintah mengkaji ulang terkait keputusan 4 pulau Aceh masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut) yang berujung polemik. Bima Arya menyebut Kemendagri punya bukti baru mengenai status 4 pulau tersebut.
“Perlu kami sampaikan bahwa selain data-data yang memang sudah ada, yang kami pelajari lebih dalam lagi, ada novum, atau data baru yang kami peroleh berdasarkan penelusuran Kementerian Dalam Negeri,” Bima Arya di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).
Bima mengatakan novum tersebut akan melengkapi data-data yang telah ada. Bima mengatakan data baru tersebut akan dilaporkan ke Mendagri Tito Karnavian lalu ke Presiden Prabowo Subianto.