
BPJS Ketenagakerjaan menggelar Diskusi Panel Nasional bertema ‘Kesesuaian dan Tantangan Implementasi Standar Akuntansi dalam Konteks Jaminan Sosial’ untuk memperkuat tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan dana publik. Forum ini menjadi ruang strategis untuk membahas penerapan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dalam konteks jaminan sosial, termasuk dinamika regulasi serta adopsi PSAK 117 (IFRS 17).
Acara yang digelar di Auditorium Djarum Pertamina Tower, Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM itu dilaksanakan pada Kamis (13/11). Forum tersebut turut dihadiri Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro, akademisi, praktisi akuntansi, serta perwakilan regulator dan pemangku kepentingan lain.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Asep Rahmat Suwandha menegaskan bahwa penerapan akuntansi di lembaga publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban nyata dalam mengelola dana publik. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi sebagai fondasi utama lembaga jaminan sosial.





