
Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) menjadi korban perkosaan oleh pria berinisial J (54), rekan kerja orang tuanya. Perbuatan bejat tersebut mengakibatkan korban hamil dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap polisi.
Latar Belakang
Korban, seorang anak perempuan berusia 12 tahun, menjadi korban perkosaan yang dilakukan oleh J, rekan kerja orang tuanya. Perbuatan ini terungkap setelah sang guru curiga dengan sikap korban dan setelah diinterogasi, korban mengakui bahwa dirinya telah diperkosa oleh pelaku.
Fakta Penting
Pelaku, J (54), merupakan rekan kerja orang tua korban. Polisi berhasil menangkap pelaku tidak lama setelah kasus ini terungkap. Menurut Kasi Humas Polres Tanah Karo, Iptu Pedoman Maha, pelaku berhasil diamankan oleh tim polisi setempat.
Dampak
Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban adalah seorang anak usia dini yang menjadi korban kekerasan seksual. Kasus ini juga menunjukkan pentingnya pentahapan keamanan dan pengawasan terhadap anak-anak terutama di lingkungan rumah dan lingkungan kerja orang tua.
Pihak kepolisian dan LSM terkait diperkirakan akan terus mendorong penegakan hukum yang lebih keras terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak-anak harus ditingkatkan untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa depan.
“`






