
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan lelucon soal bom di pesawat bisa berakibat fatal. Selain mengganggu jadwal penerbangan, pelaku juga terancam jerat hukum.
Kelompok Ahli BNPT sekaligus pakar komunikasi publik, Prof. Effendi Ghazali, menyatakan kesadaran publik harus ditingkatkan agar kata ‘bom’ tidak lagi dianggap wajar digunakan sebagai gurauan semata.
“Bercanda tentang bom itu adalah kriminal. Itu adalah kriminal. Anda akan ditindak dengan tegas,” ujar Effendi dalam keterangan tertulis, Selasa (23/9/2025).