Berita  

Biaya Haji Terpotong Rp2 Juta, Komisi VIII DPR Pastikan Pelayanan Tetap Prima

Biaya Haji Terpotong Rp2 Juta, Komisi VIII DPR Pastikan Pelayanan Tetap Prima
Biaya Haji Terpotong Rp2 Juta, Komisi VIII DPR Pastikan Pelayanan Tetap Prima

Komisi VIII DPR bersama pemerintah telah menyepakati besaran biaya haji per jemaah untuk 2026 sebesar Rp87,4 juta. Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang memastikan pelayanan kepada jemaah haji tetap optimal.

“Kami bersepakat dan berkomitmen dengan pemerintah bahwa kita telah mengunci di awal, pelayanan tetap terbaik bagi jemaah, baik pemondokan, baik konsumsi, transportasi,” kata Marwan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Pelayanan telah dipilih yang terbaik sejak awal. Jemaah yang akan berangkat pada tahun 2026 juga akan dikabari dan diharapkan segera melunasi biaya haji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *