
Pria bernama Mawardi (61) ditahan petugas kepolisian usai mendorong Lurah Perintis Muhammad Fadli ke parit saat hendak membongkar polisi tidur yang berpaku. Belakangan, antara Fadli dan Mawardi sepakat untuk berdamai.
“Iya (berdamai), di polsek langsung (berdamai) kemarin sore,” kata Fadli dilansir detikSumut , Jumat (17/10/2025).
Fadli menyebut pihak keluarga Mawardi menemui dirinya dan menyampaikan permohonan maaf. Atas dasar itu, Fadli pun memutuskan menyelesaikan perkara itu secara damai dan mencabut laporannya di Polsek Medan Timur.






