
Seorang kakek di Buleleng berinisial IMS (74) ditangkap polisi karena diduga memperkosa seorang perempuan penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara berinisial KA (33). Korban kini hamil 7 bulan.
“Akibat perbuatan pelaku, korban kini tengah hamil sekitar tujuh bulan,” kata Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi dilansir detikBali, Minggu (5/10/2025).
Dia mengatakan pelaku sudah empat kali melakukan aksi bejatnya. Korban dan pelaku tinggal di desa yang sama.