Berita  

Bawaslu RI Tampik keras Tuduhan Pembiaran Politik Uang di Pilkada Barito Utara

Bawaslu RI Tampik keras Tuduhan Pembiaran Politik Uang di Pilkada Barito Utara
Bawaslu RI Tampik keras Tuduhan Pembiaran Politik Uang di Pilkada Barito Utara

Latar Belakang
Bawaslu RI menanggapi keras tuduhan dugaan pembiaran politik uang di Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng), yang menyebabkan 2 pasangan calon didiskualifikasi oleh MK. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengklaim bahwa lembaga antirasuah telah proaktif melakukan penindakan terhadap praktik korupsi tersebut sebelum putusan MK.
Fakta Penting
Menurut Bagja, Sentra Gakkumdu Bawaslu telah menangani kasus politik uang tersebut secara menyeluruh. “MK mengambil putusan setelah menilai adanya bukti kuat tentang politik uang yang diselidiki dan dituntut oleh Sentra Gakkumdu,” jelasnya dalam konferensi pers, Jumat (16/5/2025).
Dampak
Pembantahan ini menunjukkan komitmen Bawaslu RI dalam mencegah praktik korupsi dalam pemilihan umum. Namun, masyarakat tetap perlu waspada terhadap potensi kecurangan di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *