
Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka kasus tambang pasir ilegal di lahan Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM). Polisi masih memeriksa sejumlah saksi mendalami kasus tambang ilegal ini.
“Untuk saat ini kita masih memeriksa beberapa saksi dan kita sudah ada satu tetapan, satu tersangka ya dari beberapa lokasi ini dan yang jelas kita akan kembangkan lagi,” ujar Wakabareskrim Irjen Nunung Syaifuddin di seusai Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum’, di hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025).





