Berita  

“Ayang, Maling yang Tak Kunjung Ditangkap, Akhirnya Jatuh ke Tangan Polisi di Dumai Riau!”

“Ayang, Maling yang Tak Kunjung Ditangkap, Akhirnya Jatuh ke Tangan Polisi di Dumai Riau!”

Polisi Kota Dumai, Riau berhasil menangkap Iskandar alias Ayang, pelaku spesialis pencurian rumah kosong (rumsong). Ayang ditangkap karena mencuri 3 unit amplifier di rumah warga, setelah melihat korban sering keluar dan rumah kosong.
Latar Belakang
Ayang dikenal sebagai pelaku pencurian yang menyasar rumah kosong di Kota Dumai. Dengan keahliannya, ia sering berkeliling mencari sasaran di Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan. Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata mengungkap bahwa Ayang sudah lama mengincar rumah korban, bahkan memanfaatkan momen saat rumah kosong untuk melancarkan aksinya.
Fakta Penting
– Ayang merupakan pelaku utama dalam beberapa kasus pencurian rumah kosong di Dumai.
– Ia ditangkap setelah mencuri 3 unit amplifier dari rumah warga.
– Penangkapan ini dilakukan setelah investigasi menyeluruh dan pengawasan ketat.
Penutup
Penangkapan Ayang menjadi langkah positif dalam upaya memerangi kejahatan pencurian di rumah kosong. Ini juga menunjukkan komitmen Polisi Dumai dalam melindungi masyarakat dari tindak kriminal. Dengan kasus ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan melaporkan segala indikasi kejahatan sebelum terjadi kerugian lebih besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *