Berita  

“‘Ayah Juna’, Penyiksa Anak di Jaksel, Ternyata Pasangan Sejenis Ibu Korban”

“‘Ayah Juna’, Penyiksa Anak di Jaksel, Ternyata Pasangan Sejenis Ibu Korban”

Latar Belakang
Polisi berhasil mengungkap identitas EF alias YA (40), yang dikenal korban sebagai ‘Ayah Juna’, dalam kasus penganiayaan anak MK (7). Ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, korban dalam kondisi memprihatinkan. Namun, pengungkapan terbaru mengejutkan: ‘Ayah Juna’ bukanlah seorang pria, melainkan pasangan sejenis dari ibu korban MK.
Fakta Penting
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo, menjelaskan bahwa kedua pelaku bukan pasangan suami istri, melainkan pasangan sesama jenis. Sebelumnya, ‘Ayah Juna’ dikira sebagai seorang pria, namun kenyataannya, pelaku adalah seorang wanita yang menjalin hubungan dengan ibu korban. Kasus ini menambah kompleksitas dalam investigasi penganiayaan anak yang terjadi.
Dampak
Kasus ini mengundang sorotan publik terkait perlindungan anak dan keadilan di tengah kontroversi hubungan sesama jenis. Polisi terus meneruskan penyidikan untuk memastikan keadilan bagi korban dan pemberian hukuman yang sepadan bagi pelaku.
Penutup
Kasus ‘Ayah Juna’ menegaskan pentingnya edukasi dan perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Pertanyaan pun muncul: bagaimana masyarakat dan pemerintah dapat lebih proaktif dalam mencegah kasus serupa di masa depan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *