Berita  

**ASN Way Kanan Nyamar Jadi Jaksa, Mau Temui Bupati OKI, Ditetapkan Tersangka**

**ASN Way Kanan Nyamar Jadi Jaksa, Mau Temui Bupati OKI, Ditetapkan Tersangka**
**ASN Way Kanan Nyamar Jadi Jaksa, Mau Temui bupati oki, Ditetapkan Tersangka**

Penggerebekan Spektakuler
Seorang ASN BPPKB Kabupaten Way Kanan, Lampung, berinisial BA, ditangkap saat menyamar sebagai jaksa hendak menemui Bupati OKI, Sumatera Selatan, Muchendi. Setelah ditangkap, BA ditetapkan sebagai tersangka.
Latar Belakang
Dilansir detikSumbangsel, Rabu (8/10/2025), selain BA, penyidik Kejati Sumsel juga menetapkan tersangka lainnya, EF, sebagai pihak yang bekerja sama dengan BA. Penetapan kedua tersangka ini didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-22/L.6.5/Fd.2/10/2025, tanggal 07 Oktober 2025.
Fakta Penting
Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan penetapan tersangka terhadap kedua individu tersebut. Dalam kasus ini, BA menyamar sebagai jaksa, sedangkan EF menemaninya.
Dampak
Kasus ini mengguncangkan lingkungan pemerintahan setempat dan menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana ASN dapat terlibat dalam tindakan ilegal. Proses hukum yang transparan diharapkan dapat menjadi contoh untuk pencegahan kejadian serupa di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *