
Latar Belakang
Diperkuatnya wacana revisi Undang-Undang Pemilu menjadi sorotan utama setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perlu perubahan sistem pemilu. Salah satu poin kontroversial yang muncul adalah kemungkinan selebriti lolos ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang menjadi alasan pemerintah untuk segera merevisi undang-undang tersebut bersama parlemen.
Fakta Penting
Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa pemerintah telah merancang langkah-langkah untuk merevisi UU Pemilu. Menurut Yusril, perubahan ini sejalan dengan putusan MK yang menyatakan bahwa sistem pemilu saat ini harus diubah, termasuk penghapusan threshold yang menjadi syarat untuk masuk parlemen.
Dampak
Revisi UU Pemilu ini tidak hanya mempengaruhi mekanisme pemilihan umum tetapi juga menarik perhatian publik karena potensi masuknya artis ke Senayan. Wacana ini memicu perdebatan luas di masyarakat mengenai kelayakan dan implikasi sosial-politik dari perubahan sistem pemilu ini.