
Latar Belakang
Rudi Kurniawan, anggota DPRD Depok, menemukan dirinya di ujung tanduk setelah menerima vonis 10 tahun penjara karena kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Peristiwa ini terjadi saat korban berusia 15 tahun, dan Rudy dinyatakan terbukti menggunakan tipu muslihat untuk membujuk korban melakukan persetubuhan.
Fakta Penting
Majelis hakim di PN Depok secara tegas menyatakan bahwa Rudy telah melakukan pelanggaran pidana dengan sengaja. Hakim ketua, pada sidang Rabu (15/10/2025), mengatakan bahwa bukti yang diperoleh cukup meyakinkan untuk menetapkan vonis tersebut.
Dampak
Vonis ini tidak hanya menghancurkan karier Rudy sebagai anggota DPRD, tetapi juga menimbulkan gelombang kecaman dari masyarakat. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan terhadap anggota legislatif di masa depan.
Penutup:
Kasus ini menegaskan bahwa kekuatan hukum tidak pandang bulu, bahkan bagi mereka yang berada di puncak kekuasaan. Dampaknya, masyarakat Depok dan luasnya mendesak untuk lebih ketatnya pengawasan terhadap anggota legislatif.