Berita  

**Anggota DPR Heri Gunawan Diduga Terlibat Korupsi CSR BI-OJK, Beli Rumah dan Mobil**

**Anggota DPR Heri Gunawan Diduga Terlibat Korupsi CSR BI-OJK, Beli Rumah dan Mobil**
**Anggota DPR Heri Gunawan Diduga Terlibat Korupsi CSR bi-OJK, Beli Rumah dan Mobil**

Latar Belakang
Anggota DPR RI Heri Gunawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Heri Gunawan diduga menggunakan dana CSR tersebut untuk membangun rumah makan dan membeli mobil.
Fakta Penting
Kasus ini bermula saat BI dan OJK sepakat memberikan dana program sosial kepada masing-masing anggota Komisi XI DPR RI. BI mengalokasikan 10 kegiatan per tahun, sedangkan OJK memberikan 18 sampai 24 kegiatan per tahun. Komisi XI DPR memiliki kewenangan dalam penetapan anggaran untuk BI dan OJK.
Kesepakatan ini terjadi setelah rapat kerja antara Komisi XI DPR dengan pimpinan BI dan OJK pada tahun 2020, 2021, dan 2022. Menurut Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, rapat tersebut digelar tertutup.
Dampak
Kasus ini menimbulkan sejumlah pertanyaan tentang mekanisme pengawasan dana CSR dan transparansi dalam penyaluran anggaran. Kasus Heri Gunawan menjadi contoh nyata pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *