
Latar Belakang
Gubernur Banten, Andra Soni, mengumumkan penurunan pendapatan daerah sebesar Rp 1,2 triliun dalam APBD 2025. Ini terjadi setelah Pemerintah Provinsi Banten bersama DPRD Provinsi Banten menyepakati perubahan KUA/PPAS.
Fakta Penting
Pendapatan daerah yang semula Rp 11,837 triliun, kini turun menjadi Rp 10,614 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh evaluasi kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Menurut Andra, ada perubahan capaian target kinerja program, dengan beberapa kegiatan ditingkatkan dan lainnya dikurangi.
Dampak
Penurunan pendapatan ini dapat mempengaruhi anggaran belanja daerah dan layanan publik. DPRD Banten dan Pemprov Banten kini harus bekerja sama untuk memastikan alokasi anggaran tetap efisien dan transparan.
Penutup
Dengan penurunan pendapatan ini, Pemprov Banten diharapkan dapat menyesuaikan kebijakan anggaran untuk menjaga kualitas layanan publik. Bagaimana masyarakat Banten menanggapi perubahan ini? Hanya waktu yang akan menunjukkan dampak jangka panjang dari kebijakan ini.