
Latar Belakang
Mantan artis Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah terjerat kasus narkoba再一次. Kali ini, ia diduga menjual narkoba di dalam Rutan Salemba, tempat ia menjalani masa tahanan. Kejadian ini menambah daftar panjang pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Zoni, yang sebelumnya sudah pernah terlibat dalam kasus serupa.
Fakta Penting
Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Agung Irawan, mengungkap bahwa enam tersangka terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba. Selain Ammar Zoni, tersangka lainnya adalah A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR. Menurut penyidikan, para tersangka memperoleh narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari tersangka MAA Alias AZ, yang diduga mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di luar penjara.
Dampak Sosial
Kasus ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga menunjukkan kelemahan sistem pengamanan di dalam penjara. Fakta bahwa narkoba dapat masuk ke Rutan Salemba menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana upaya pencegahan yang dilakukan pihak keamanan.
Penutup
Kembali terjerat kasus narkoba di dalam penjara menunjukkan bahwa Ammar Zoni belum juga kapok dari perbuatanriminalnya. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan, sehingga tidak ada celah untuk peredaran narkoba maupun barang haram lainnya.