
Persidangan kasus dugaan penjualan narkotika di Rutan Salemba, Jakarta Pusat yang menjerat pesinetron Ammar Zoni terus berlanjut. Lagi-lagi, Ammar Zoni minta dihadirkan langsung di persidangan.
Sebagai informasi, sidang Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat. Sementara, Ammar Zoni dipindahkan penahanannya ke Lapas Nusakambangan dan harus menjalani sidang secara online.
Ammar Zoni didakwa menjual narkotika jenis sabu di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ammar Zoni menerima sabu itu dari seseorang bernama Andre, lalu dijual dan diedarkan di dalam rutan.





