
Latar Belakang
Presiden Prabowo Subianto baru saja menetapkan 77 Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, yang menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2025-2029. Langkah ini menandai komitmen pemerintah untuk mendorong pembangunan prioritas, namun juga menimbulkan pertanyaan tentang ketahanan dan efisiensi di tengah angka PSN yang belum selesai dari era sebelumnya.
Fakta Penting
Sebanyak 49 dari 77 PSN yang ditetapkan Presiden Prabowo merupakan “carry over” dari era Joko Widodo, sementara 29 lainnya adalah proyek baru, termasuk Program Makan Bergizi Gratis. Namun, data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) menunjukkan bahwa hingga November 2024, 101 PSN dari 244 yang ditetapkan sebelumnya masih belum selesai, dengan 41,39% berada pada tahap penyiapan dan konstruksi. Ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah saat ini untuk memastikan efisiensi belanja negara tanpa mengganggu proses pembangunan yang sedang berlangsung.
Dampak dan Evaluasi
Evaluasi PSN tidak hanya terfokus pada proyek yang masih berjalan, tetapi juga pada proyek yang telah selesai konstruksi namun belum dimanfaatkan optimal. Masalah seperti pembebasan lahan dan perizinan menjadi hambatan utama. Pemerintah harus memastikan bahwa pengurangan jumlah PSN dari 244 menjadi 77 tidak mengabaikan kewajiban untuk menyelesaikan proyek-proyek penting yang sudah mulai dilaksanakan.
Penutup
Dengan total investasi Rp 6.480,5 triliun yang terlibat, evaluasi dan pengelolaan PSN menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Pertanyaan penting yang muncul adalah: bagaimana pemerintah akan menyeimbangkan ambisi dengan realitas, serta memastikan bahwa setiap rupiah yang diinvestasikan memberikan dampak positif bagi masyarakat?