
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan segera direalisasikan. Ia menyebut aturan pembentukan satgas tersebut telah difinalisasi.
“Satgas PHK kan hasil dari rapat dengan Pak Presiden sebelumnya, dan lagi berproses. Kemarin Pak Setneg mengatakan itu sudah ditandatangani beliau,” kata Airlangga di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (6/9/2025).
“Itu segera ya (direlalisasikan),” lanjutnya.