
Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob), Kompol Kosmas K Gae, dipecat dari Polri. Pemecatan ini buntut pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
“Menjatuhkan sanksi berupa etika yaitu perilaku terlanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” kata Ketua Komisi Sidang Etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
Polri menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Kompol Kosmas.