
Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbeleka, menyoroti grup Facebook berisi konten penyimpangan seksual bertema inses bernama ‘ Fantasi Sedarah ‘. Martin meminta pelaku atau admin dari grup tersebut untuk ditangkap secepatnya.
“Keberadaan grup ini bukan hanya mencederai nilai-nilai moral dan etika bangsa, tetapi juga melanggar hukum dan norma kesusilaan yang dipegang teguh oleh masyarakat Indonesia,” kata Martin kepada wartawan, Senin (19/5/2025).