
Penampakan Aditya Hanafi di Meja Hijau
Aditya Hanafi (27), pria yang didakwa membunuh rekan kerjanya, KLP (30), di Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur (Haltim), resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Haltim, Maluku Utara. Kejadian ini menjadi sorotan publik setelah Polres Haltim menyerahkan tersangka dan barang bukti pada Selasa (21/10).
Latar Belakang
KLP, seorang pegawai BPS, ditemukan tewas akibat kekerasan yang diduga dilakukan Aditya Hanafi. Kasus ini mengejutkan rekan-rekan kerjanya karena kekerasan yang dilakukan terjadi di lingkungan kerja yang seharusnya aman.
Fakta Penting
Penyerahan tersangka ke jaksa dilakukan setelah berkas Aditya dinyatakan lengkap atau P21. “Penyerahan ini menandai langkah penting dalam proses hukum,” ujar Kapolres Haltim AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah.
Dampak Sosial
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan internal BPS Haltim, tetapi juga menimbulkan kecaman dari masyarakat setempat. Mereka menuntut agar jajaran kepolisian dan jaksa dapat memastikan keadilan dan hukuman yang sesuai bagi pelaku.
Penutup
Dengan penyerahan Aditya ke jaksa, proses hukum akan segera dimulai. Masyarakat Haltim dan sekitarnya menantikan hasil sidang yang akan menentukan nasib Aditya Hanafi.