Berita  

“Adik JK dan Rekan-rekannya Jadi Tersangka Korupsi PLTU Rp 1,3 Triliun, Apakah Mereka Akan Dihentikan dari Meninggalkan Negeri?”

“Adik JK dan Rekan-rekannya Jadi Tersangka Korupsi PLTU Rp 1,3 Triliun, Apakah Mereka Akan Dihentikan dari Meninggalkan Negeri?”

Kortas Tipikor Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dugaan korupsi proyek PLTU di Kalimantan Barat (Kalbar). Keempatnya belum ditahan dan akan diproses untuk dicegah ke luar negeri.

“Ada pasti (dicegah ke luar negeri), itu pasti ada, tindakan itu pasti ada,” kata Kakortas Tipikor Bareskrim Polri Irjen Cahyono Wibowo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Senin (6/10/2025).

Untuk diketahui,keempat tersangka yakni Dirut PLN 2008-2009 Fahmi Mochtar (FM), Halim Kalla (HK) selaku Presiden Direktur PT BRN yang juga adik dari Jusuf Kalla, RR selaku Dirut PT BRN, dan HYL selaku PT Praba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *