
Wakil Ketua DPR Adies Kadir kembali memberikan keterangan terkini tentang RUU TNI. Menurut Adies, pengesahan RUU TNI tidak akan terjadi sebelum masa reses Lebaran 2025. Ia menyebutkan bahwa RUU TNI baru bisa disahkan pada masa persidangan berikutnya, setelah libur Lebaran usai.
“Kalau dalam waktu dekat ini, pengesahan RUU TNI tidak mungkin dilakukan karena sebentar lagi akan ada Idul Fitri dan masa reses,” jelas Adies di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025). Ia menambahkan, penundaan ini tidak bisa dihindari karena DPR harus mengikuti jadwal reses yang sudah ditetapkan.
Pernyataan Adies menegaskan bahwa RUU TNI harus menunggu beberapa waktu lagi. Namun, hal ini tidak menurunkan pentingnya RUU tersebut. Publik diminta untuk tetap mengikuti informasi terbaru dari DPR terkait pengesahan RUU TNI. Dengan ditundanya pengesahan RUU TNI, DPR memberikan jaminan bahwa pembahasan akan dilakukan secara cermat setelah reses Lebaran.