
ABG di Makassar Jadi Korban Ayah Kandung selama 8 Tahun
Seorang ABG berusia 15 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban perkosaan oleh ayah kandungnya sendiri selama lebih dari 8 tahun. Kasus ini terungkap setelah korban diketahui hamil usai mengalami haid pertama.
Latar Belakang
Korban, yang tinggal bersama ayahnya sejak kedua orang tuanya bercerai, menjadi korban aksi bejat ayahnya sejak usia 7 tahun. “Perkosaan ini terjadi berkali-kali sampai korban berusia 15 tahun. Setelah haid pertama, korban hamil,” ungkap Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, Minggu (5/10/2025).
Fakta Penting
Ayah korban, MA (38), diduga telah memanfaatkan posisinya sebagai wali korban untuk melancarkan aksinya. Kasus ini terungkap setelah korban hamil 1 bulan dan ditemukan oleh pihak keluarga.
Dampak Sosial
Kasus ini mengejutkan publik dan menjadi perhatian media. Dari sisi hukum, pelaku diperkirakan akan dijerat dengan hukuman berat karena kejahatannya yang melibatkan anak kandungnya sendiri.
Penutup
Kasus perkosaan ini menegaskan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari kekerasan di dalam rumah tangga. Sebagai masyarakat, kita perlu lebih waspada dan memberikan dukungan psikologis bagi korban seperti ini.