
Bupati Bogor Rudy Susmanto memanggil kepala desa (kades) di Klapanunggal yang viral minta THR melalui surat ke perusahaan sebesar Rp 165 juta. Meski telah memanggil Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin, pengusutan oleh Inspektorat Pemkab Bogor tetap berjalan.
“Semalam sudah kami lakukan pemanggilan yang bersangkutan (kades),” kata Rudy kepada detikcom, Minggu (30/3/2025).
Rudy mengatakan pihaknya juga menanggil Camat Klapanunggal. Rudi meminta Inspektorat Pemkab Bogor untuk menindaklanjuti kades tersebut sesuai aturan yang berlaku.