
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Utara (Sulut) angkat bicara terkait polemik keset kaki bertuliskan penggalan ayat Al-Qur’an yang dijual di Kabupaten bolaang mongondow Selatan (Bolsel) . MUI meminta pihak kepolisan melakukan penyelidikan.
“Iya, kami berharap kejadian ini segera ditelusuri oleh pihak berwajib dalam hal ini pihak kepolisian namanya kriminal tidak bisa kita bertindak sendiri-sendiri ada penegak hukum,” kata Ketua MUI Sulut Abd Wahab Abd Gafur dilansir detikSulsel, Sabtu (29/3/2025).
Wahab meminta aparat kepolisian mendalami terkait dugaan pencemaran agama di balik peristiwa tersebut. Hal itu untuk menghindari gesekan di masyarakat.