Berita  

Riza Chalid Belum Dikirim ke Malaysia, Kejagung Ungkap Alasannya

Riza Chalid Belum Dikirim ke Malaysia, Kejagung Ungkap Alasannya
Riza Chalid Belum Dikirim ke Malaysia, Kejagung Ungkap Alasannya

Malaysia menyatakan bahwa hingga saat ini, mereka belum menerima permohonan ekstradisi konglomerat Riza Chalid, yang menjadi buronan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Kejagung pun memberikan penjelasan terkait alasan tertundanya pengiriman permohonan tersebut.
Latar Belakang
Riza Chalid, seorang tokoh bisnis Indonesia, saat ini menjadi sorotan karena diduga terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara. Pihak Kejagung telah mencoba mengekstradisi dirinya dari Malaysia, namun hingga kini permohonan tersebut belum dikirim.
Fakta Penting
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa saat ini mereka sedang dalam proses mengajukan permohonan red notice ke Interpol pusat di Lyon, Prancis. “Langkah ini dilakukan sebagai tahapan awal sebelum mengirimkan permohonan ekstradisi,” jelasnya.
Dampak
Ketundaan dalam proses ekstradisi ini dapat berdampak pada percepatan penanganan kasus korupsi yang saat ini sedang gencar ditangani. Masyarakat mengharapkan adanya transparansi dan kecepatan yang lebih tinggi dalam menangani kasus ini.
Penjelasan Kejagung soal Permohonan Ekstradisi Riza Chalid Belum Diterima Malaysia ini menjadi perhatian publik, terutama karena Riza Chalid merupakan tokoh kontroversial yang sering menjadi sorotan media. Masyarakat menunggu langkah selanjutnya yang akan diambil pihak Kejagung untuk memastikan keadilan dalam kasus ini.
“`

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *