
Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) mendukung Mendikdasmen Abdul Mu’ti yang sedang menyusun aturan sekolah aman. KPAI meminta aspek pencegahan perundungan atau bullying diperkuat.
“Saya kira langkah yang dilakukan Pak Menteri (Mendikdasmen) adalah bagian dari penyempurnaan regulasi pencegahan dan kekerasan kesatuan pendidikan yang sudah ada di Permendikbud Nomor 46 tahun 2023 dan dalam konteks ini tentu kami menekankan bagaimana kemudian penguatan pada aspek pencegahan mulai dari komitmen, aspek pencegahan ya,” ujar Komisioner KPAI Aris Adi Leksono kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).






