Berita  

Prabowo rehabilitasi eks Dirut ASDP, Yusril: sesuai prosedur!

Prabowo rehabilitasi eks Dirut ASDP, Yusril: sesuai prosedur!
Prabowo rehabilitasi eks Dirut ASDP, Yusril: sesuai prosedur!

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) menegaskan pemberian rehabilitasi kepada terpidana kasus korupsi eks dirut asdp ira puspadewi dkk sudah sesuai prosedur. Selain Ira, eks direktur ASDP Muhammad Yusuf Hadi serta Harry Muhammad Adhi Caksono juga mendapatkan rehabilitasi.

Yusril, dalam keterangan persnya, Selasa (25/11/2025), menyatakan rehabilitasi kepada Ira Puspadewi dkk telah sesuai ketentuan Pasal 14 UUD 45 dan konvensi ketatanegaraan yang berlaku. Sebelum menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) rehabilitasi kepada tiga mantan Direksi PT ASDP tersebut, Presiden Prabowo Subianto disebut sudah meminta pertimbangan Mahkamah Agung.

“MA telah memberikan pertimbangan tertulis menjawab permintaan Presiden itu. Pertimbangan MA itu disebutkan dalam konsiderans Keppres tersebut. Dengan demikian, dari sudut prosedur, pemberian rehabilitasi tersebut telah sesuai ketentuan Pasal 14 UUD 1945 dan praktik ketatanegaraan yang berlaku,” kata Yusril.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *