
Bareskrim Polri menangkap Muhammad Raffi (42), kurir narkoba yang sempat kabur usai kecelakaan di Tol Trans Sumatera, Lampung. Ratusan ribu pil ekstasi senilai ratusan miliar disita polisi.
“Untuk barang bukti yang diamankan yakni ekstasi sejumlah 207.529 butir yang jika konversikan ke rupiah senilai Rp 207.529.000.000 (Dua ratus tujuh miliar lima ratus dua puluh sembilan juta),” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Senin (24/11/2025).
Brigjen Eko Hadi menyampaikan dengan diamankannya ratusan ribu pil ekstasi tersebut, Polri menyelamatkan 207.529 jiwa generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.






