![[Pemberian Insentif Pendidik Agama Jadi Cara Pemkab Jember Rawat Harmoni]](https://penglipuran.net/wp-content/uploads/2025/11/featured_1763893522801.jpg)
Pemerintah Kabupaten Jember di bawah Bupati Gus Fawait meluncurkan insentif bagi kurang lebih 22.000 guru ngaji dan pendidik agama. Insentif diberikan sebagai penghargaan atas peran mereka menjaga moral dan kerukunan.
Program ini mencakup guru ngaji, modin, pendidik kitab, pendeta, pemimpin ibadah, hingga pengajar agama non-Muslim di berbagai rumah ibadah. Setiap penerima memperoleh insentif Rp 1,5 juta per tahun yang ditransfer langsung tanpa potongan.
Kebijakan inklusif ini dianggap humanis karena langsung menyentuh kebutuhan pengajar yang lama mengabdi tanpa pendapatan tetap. Penyaluran insentif dilakukan di balai desa agar pendidik agama tidak perlu antre atau menempuh jarak jauh, sekaligus tetap dihargai martabatnya.






