Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar narkoba berinisial AK dan TS di Pondok Gede, Bekasi. Sebanyak 1 kilogram sabu disita dari temuan tersebut.
Kedua pelaku ditangkap pada Sabtu (22/11/2025), sekitar pukul 07.30 WIB, di sebuah kamar kos di kawasan jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
“Kami mengamankan dua tersangka berinisial AK dan TS di wilayah Pondok Gede, Bekasi,” ujar Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Edy Lestari, dalam keterangannya, Minggu (23/11).

