
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan pembukaan Undang-Undang Dasar Negara 1945 dan bentuk negara NKRI tidak bisa diubah. Dengan begitu, semua nilai dan semangat yang ada pada Pembukaan UUD akan berlaku selamanya.
HNW menegaskan sikap politik luar negeri Indonesia yang berpihak terhadap perjuangan kemerdekaan (Palestina) dan menolak penjajahan (Israel) sebagaimana termaktub dalam aline pertama Pembukaan UUD tidak bisa diubah. Secara konstitusional, hal ini akan terus berlangsung hingga negara tersebut merdeka bebas dari penjajahan.
“Hal ini sesuai dengan isi dan bunyi Alinea pertama pembukaan ‘bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan…”. Juga sikap Indonesia untuk terus aktif dalam menghadirkan perdamaian dunia berdasarkan keadilan dan kemanusiaan termasuk yang terkait dengan Gaza/Palestina juga akan terus bisa penting dilakukan sebagaimana ketentuan dalam alinea ke empat dari Pembukaan UUD itu. Indonesia sebagai pemrakarsa gerakan Non Blok, dalam hal ini berada di Blok pro kemerdekaan dan tidak berada di blok penjajahan,” ujar HNW dalam keterangannya, Sabtu (22/11/2025).





