
Langkah Penyidikan Berakhir, Berkas Dilimpahkan
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) oleh Lisa Mariana. Dalam langkah penting ini, Bareskrim telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Fakta Penting Dalam Kasus Ini
“Untuk khusus kasus yang di Bareskrim, dalam hal ini penyidik telah melengkapi berkas perkara, kemudian sudah melimpahkan berkas perkara tahap satu,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).
Dampak Sosial dan Politik
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang memiliki reputasi sebagai tokoh publik berpengaruh. Pencemaran nama baik dapat memiliki dampak signifikan pada citra seseorang, khususnya di tengah-tengah komunitas politik dan sosial.
Penutup
Dengan penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, kasus ini memasuki tahap baru yang menjanjikan kepastian hukum. Bagaimana perkembangan selanjutnya akan menjadi sorotan publik, terutama dalam konteks hukum dan sosial di Jawa Barat.





