
KPAI Anggap Langkah Pramono Sebagai Upaya Positif untuk Lindungi Anak
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan dukungan penuh terhadap rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk membuat aturan baru yang membatasi akses anak terhadap konten kekerasan di media sosial. Langkah ini dianggap sebagai upaya yang positif untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif konten digital berbahaya.
Latar Belakang
KPAI menyoroti bahaya konten digital yang mengandung unsur kekerasan, yang dapat berpengaruh negatif terhadap tumbuh kembang anak. Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, mengatakan bahwa nilai mudarat konten tersebut cukup tinggi, sehingga perlu adanya tindakan preventif dari pemerintah.
Fakta Penting
Pemerintah DKI telah memiliki sejumlah aturan untuk melindungi anak-anak di ruang digital, namun langkah Pramono ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan tersebut. Dukungan dari KPAI dan DPRD DKI menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kebaikan anak-anak dari ancaman konten kekerasan.
Penutup
Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan anak-anak di DKI Jakarta dapat tumbuh dalam lingkungan yang lebih aman dan terlindungi dari konten-konten berbahaya. Ini tidak hanya menjadi langkah positif untuk masa kini, tetapi juga untuk masa depan anak-anak kita.






