
Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri menemukan ladang ganja seluas 51,75 hektare di kawasan Gayo Lues, Aceh. Begini penampakannya.
Dari foto yang diperoleh detikcom , tampak ladang ganja tersebut berada di kawasan hutan. Seluas mata memandang, kebun ganja terhampar luas.
Foto lainnya memperlihatkan batang ganja sudah ditebang untuk dimusnahkan. Batang dan daun ganja dikumpulkan menjadi satu tumpukan.






