
Hari ini, Selasa (18/11) sejarah terukir. DPR resmi mengesahkan RKUHAP menjadi undang-undang. Pengesahan ini dilakukan di ruang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani serta sejumlah wakil yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Adies Kadir, dan Saan Mustopa tersebut dihadiri oleh 242 anggota.
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan seperti ditulis detikNews .
“Setuju,” jawab para anggota Dewan, disambut ketuk palu pimpinan DPR oleh Puan.





