
Kejagung dan pemprov bengkulu meluncurkan program jaksa garda desa . Program ini diharapkan bisa membangun desa hingga pemerataan ekonomi.
Peluncuran Program Jaksa Garda Desa ini digelar di Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin (17/11) kemarin. Dalam acara itu turut dilakukan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri dan para bupati/wali kota se-Provinsi Bengkulu, serta penyerahan lahan untuk penyediaan gerai dan pergudangan Koperasi Merah Putih.
Program Jaksa Garda Desa merupakan inisiatif Kejaksaan RI untuk mendampingi, mengawal, serta memberikan bantuan hukum kepada pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa agar terhindar dari penyimpangan dan korupsi. Program ini juga memastikan dana desa digunakan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran untuk pembangunan, peningkatan ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat.





