Berita  

MPR Dalam Diskusi Hebat: Revisi UUD 1945 Jadi Topik Panas

MPR Dalam Diskusi Hebat: Revisi UUD 1945 Jadi Topik Panas
MPR Dalam Diskusi Hebat: Revisi UUD 1945 Jadi Topik Panas

Latar Belakang
Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Tifatul Sembiring, membantah anggapan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah dokumen yang tak bisa diubah. Menurutnya, uud nri 1945 adalah teks yang dinamis dan memerlukan penyempurnaan terus-menerus.
Fakta Penting
Tifatul menyoroti bahwa beberapa pasal dalam UUD NRI 1945 tidak lagi sesuai dengan realitas saat ini. Salah satu contoh adalah Pasal 2 Ayat 3, yang mengatur bahwa keputusan MPR diambil melalui suara terbanyak.
“Kami tak ingin MPR menjadi lembaga yang hanya fokus pada voting. Semangat musyawaratan harus tetap terjaga,” ujar Tifatul dalam forum group discussion (FGD) bersama akademisi, Selasa (18/11/2025).
Dampak
Pendapat Tifatul menimbulkan diskusi intens tentang perlunya revisi UUD NRI 1945. Para akademisi yang hadir dalam FGD tersebut menyuarakan pentingnya adaptasi terhadap perubahan sosial dan politik.
Penutup
Perdebatan ini tidak hanya menyangkut revisi dokumen dasar negara, tetapi juga mengeksplorasi semangat demokrasi yang lebih dalam. Apakah MPR mampu menjaga keseimbangan antara tradisi dan inovasi? Jawabannya mungkin terletak dalam upaya berkelanjutan untuk menyempurnakan UUD NRI 1945.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *